Sunday, January 27, 2013

Paroki Samalantan selayang pandang

Gerbang Paroki Samalantan dengan latar belakang Gereja yang belum selesai dibangun karena kekurangan dana.
 
Beranda Pastoran Samalantan di malam hari.
 
Tiang-tiang Gereja Paroki Samalantan sudah berusia 9 tahun sampai sekarang sejak tahun 2004. Latar belakang bukit Sameno.

Ulang tahun Paroki yang pertama tanggal 10 Agustus 2012. Bapak Uskup Agung Pontianak sedang memotong kue ulang Tahun Paroki pada perayaan pesta Ultah Paroki I.

Ekaristi Kaum Muda Katolik yang pertama masih kurang peserta karena belum dikenal.
Rapat rutin DPP Samalantan dalam rangka persiapan ultah paroki yang pertama.
 
Pertemuan imam-imam Dekanan Singkawang di Pastoran Nyarumkop. Berdiri dari kiri ke kanan: P. Damian, P. Blino, P. Firminus, P. Hermes,  P. Hari, P. Ambot, P. Marsel, P. Alek, P. Wiliam. Duduk dari kiri ke kanan: P. Soje, P. Yonas, P. Lubis, P. Wenses, P. Markus, P. Yosef Juwono, Santo (supir P. Hermes

Thursday, January 24, 2013

Kebijakan Paroki Samalantan dalam penerimaan Sakramen


PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN SAKRAMEN

A.   SAKRAMEN BAPTIS


1.    Babtis Bayi


Umat katolik dianjurkan untuk segera membaptiskan anaknya setelah kelahirannya. Pembaptisan merupakan ungkapan iman orangtua bahwa anak merupakan anugerah Allah yang ingin dipersembahkan kepada Allah di mana penyelenggaraan ilahi beserta anak tersebut [Yesus dipersembahkan ke Bait Allah pada umur 8 hari, Injil Lukas 2:21-23].

Persyaratan:

a.    Orangtua atau wali menyetujuinya [Kan. 868] dengan menandatangani formulir.

b.    Harus ada yang menjamin, yakni orangtuanya, yang hidup keagamaannya benar-benar baik. Orangtua angkat yang sah, yang sudah katolik dan yang memelihara bayi itu sehari-hari, dapat menjadi penjamin. “kalau tidak ada harapan akan dididik secara Katolik, baptisnya ditunda saja” [Kan. 668, Statuta no. 81]

c.    Sekurang-kurangnya salah satu orangtua sudah beragama Katolik dan perkawinannya dilaksanakan dalam Tata perkawinan Katolik.

d.    Bayi yang dibaptis harus berumur 0 s.d. < 7 tahun, lebih dari umur itu perlu pertimbangan khusus dari Pastor Paroki.

e.    Kalau perkawinan orangtua belum diterimakan di Gereja Katolik, dipertimbangkan khusus oleh Pastor Paroki.

f.     Orangtua wajib mengikuti pertemuan persiapan pembaptisan sesuai dengan ketentuan pastor paroki.

g.    Formulir terisi diserahkan ke Sekretariat Paroki paling lambat dua minggu sebelum upacara pembaptisan.

h.    Mohon mengganti biaya surat baptis sebesar minimal Rp 15.000.

i.      Pada saat pembabtisan, kedua orang tua harus hadir.

 

Pedoman DPP Samalantan

PEDOMAN DEWAN PASTORAL PAROKI SAMALANTAN
TAHUN 2012
BAB I
ARAH DASAR PAROKI SANTO YOSEF SAMALANAN
Arah Dasar Paroki Santo Yosef Samalantan ditentukan sebagai berikut:
VISI
Visi Paroki Santo Yosep Samalantan ditentukan dengan mengikuti dan berusaha mewujudkan visi dari Keuskupan Agung Pontianak:
GEREJA PAROKI SEBAGAI KELUARGA YANG BERMUTU DALAM PERSEKUTUAN, PELAYANAN, PEWARTAAN, KEBAKTIAN, KESAKSIAN, DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP, UNTUK MENGHADIRKAN KERAJAAN ALLAH DENGAN MENANGGAPI TANDA-TANDA JAMAN.
MISI
1.    MEMBANGUN PERSAUDARAAN INJILI YANG KOMUNIKATIF, KOOPERATIF DAN TERBUKA UNTUK SEMUA ORANG
2.    MENGOPTIMALKAN STRUKTUR ORGANISASI DI TINGKAT PAROKI
3.    MENYIAPKAN DAN MENINGKATKAN MUTU PEWARTA KABAR BAIK YANG PROFESIONAL DAN PENUH PENGABDIAN DALAM HIDUP MENGGEREJA
4.    BANGKITKAN KESADARAN AKAN PENTINGNYA HIDUP ROHANI
5.    MEMBAWA PERBAIKAN DAN PEMBAHARUAN DALAM MASYARAKAT SEBAGAI KESAKSIAN HIDUP
6.    MENYELAMATKAN DAN MELESTARIKAN LINGKUNGAN HIDUP

Wednesday, January 23, 2013

Profil Paroki Samalantan


PROFIL PAROKI SANTO YOSEF SAMALANTAN

 

Nama Paroki             : SAMALANTAN

Nama Pelindung     : SANTO YOSEF

Keuskupan               : AGUNG PONTIANAK

Alamat                        : JALAN RUMAH PANJANG SAMALANTAN

Pastor Paroki            : P. URBANUS HARIANTO, PR.

Jumlah Stasi             : 26 STASI

 

PENDIRIAN PAROKI

Sebelum didirikan sebagai paroki penuh, sudah sejak tahun 1993 paroki ini sudah dibentuk menjadi quasi paroki atas prakarsa Pastor Timoteus Sinaga, OFMCap dan beberapa pengurus umat Samalantan. Pada tanggal 10 Agustus 2012 Paroki ini resmi didirikan oleh Mgr. Hieronymus Bumbun, OFM Cap dan diberi nama Paroki Santo Yosep Samalantan. Bersamaan dengan hari pendirian itu ditetapkan juga wilayah pengembalaan paroki yang mencakup 2 kecamatan: Kecamatan Samalantan dan Lembah Bawang.